Satpol PP Kayong Utara Razia HP ASN untuk Cegah Judi Online dan Investasi Bodong

Petugas Satpol PP Kayong Utara saat melakukan pemeriksaan ponsel milik ASN di salah satu OPD, Kamis (10/7/2025). (Dok. Ist)
Petugas Satpol PP Kayong Utara saat melakukan pemeriksaan ponsel milik ASN di salah satu OPD, Kamis (10/7/2025). (Dok. Ist)

Baca Juga: PPATK: Lebih dari 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Bermain Judi Online

Upaya ini penting karena dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga mempengaruhi kinerja ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Upaya ini akan tetap kami lakukan secara berkala agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terhindar dari pengaruh buruk judi online dan investasi bodong yang dampaknya sangat besar,” katanya lagi.

Andri menyoroti pentingnya pengawasan terhadap ASN yang bekerja di sektor pelayanan dasar, seperti tenaga kesehatan, karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Bisa dibayangkan jika tenaga kesehatan terlibat dalam hal ini, tentu akan sangat berdampak pada kualitas pelayanan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN baru, baik CPNS maupun PPPK, memiliki potensi rawan terjerat karena tergiur penghasilan tambahan dari investasi bodong.

“Banyak ASN baru, baik CPNS maupun PPPK, dengan penghasilan mereka saat ini bisa tergiur iming-iming keuntungan besar dari investasi bodong. Ini menjadi perhatian kami,” lanjutnya.

Pemerintah daerah, kata Andri, tidak akan tinggal diam jika ada ASN yang terbukti terlibat.

Baca Juga: Bos Judi Online Diciduk, Ribuan Rekening Terancam Diblokir

Penindakan akan dilakukan sesuai aturan dan mekanisme pembinaan yang berlaku.

“Kami menegaskan kepada seluruh ASN di OPD agar tidak coba-coba terlibat praktik judi online dan investasi bodong. Jika kedapatan, tentu akan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku dalam surat edaran Bupati,” tegasnya.

(*Red)