Satpol PP Kayong Utara Razia HP ASN untuk Cegah Judi Online dan Investasi Bodong

Petugas Satpol PP Kayong Utara saat melakukan pemeriksaan ponsel milik ASN di salah satu OPD, Kamis (10/7/2025). (Dok. Ist)
Petugas Satpol PP Kayong Utara saat melakukan pemeriksaan ponsel milik ASN di salah satu OPD, Kamis (10/7/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara (KKU), bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), melakukan pengawasan internal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: Sekdes di Majalengka Korupsi Dana Desa untuk Judol dan Top Up Diamond Game

Kepala Satpol PP KKU, Andri Candra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terhadap praktik perjudian online, investasi ilegal, dan aktivitas serupa yang merugikan ASN.

“Kegiatan tersebut melakukan pencegahan dalam praktik perjudian online, investasi ilegal atau bentuk-bentuk aktivitas sejenis lainnya,” terang Andri Candra, Jumat (11/7).

Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kayong Utara Nomor 1766 Tahun 2025 tentang pencegahan praktik judi online dan investasi bodong di lingkungan pemerintah daerah.

Andri menyebutkan bahwa petugas memeriksa satu per satu ponsel milik ASN.

Baca Juga: Perusahaan Penyedia E-Wallet Fasilitasi Judol Ditegur Keras Menkominfo

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan dalam praktik judi online maupun akses ke situs-situs terkait.

“Satu per satu handphone milik ASN diperiksa untuk memastikan tidak ada keterlibatan ASN dengan praktik judi online. Seluruh aplikasi dan situs di HP juga dipastikan tidak terafiliasi judi online,” jelasnya.

Menurut Andri, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas ASN dan mencegah kehancuran masa depan mereka akibat keterlibatan dalam praktik ilegal.

“Giat ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga ASN agar terhindar dari perjudian online dan investasi bodong. Ini sudah terbukti dapat menghancurkan masa depan ASN, sebagaimana banyak diberitakan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, razia akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.