Redaksi juga mencatat adanya kekurangan dalam aspek verifikasi lapangan dan evaluasi konten, terutama dalam isu-isu yang bersifat sensitif dan berdampak terhadap reputasi individu.
Sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik:
- Kami menyisipkan catatanredaksional pada setiap berita yang diadukan, bahwa berita tersebut telah dinilai Dewan Pers melanggar kode etik jurnalistik.
- Kami menautkan Hak Jawab ini sebagai bentuk keterbukaan informasi dan penghargaan atas keberimbangan.
- Kami memperbaiki pengelolaan redaksi, penguatan sistem verifikasi, serta pemisahan yang lebih tegas antara bisnis dan redaksi.
Permohonan Maaf dan Komitmen
Sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip keadilan dan hak publik atas informasi yang proporsional, Faktakalbar.id menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan, secara khusus kepada pihak berinisial “AS”, atas dampak pemberitaan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, baik secara sosial, psikologis, maupun reputasional.
Permohonan maaf ini merupakan wujud tanggung jawab etis dan moral redaksi dalam menjunjung tinggi semangat keterbukaan, tetapi sebagai penghormatan terhadap prinsip hak jawab, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Faktakalbar.id berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kerja jurnalistik dengan menjunjung tinggi prinsip:
- Verifikasi dan akurasi
- Netralitas dan keberimbangan
- Tanggung jawab sosial dan profesionalisme
Kami berharap Hak Jawab ini menjadi bagian dari proses pembelajaran bersama menuju praktik pers yang sehat, bermartabat, dan dapat dipercaya oleh publik.
(*Redaksi Faktakalbar.id)
















