Kunker Jaksa Agung di Kejati Kalbar: Apresiasi Kinerja, Ingatkan Integritas, dan Dorong Pemberantasan Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin kunjungi Kejati Kalbar. Apresiasi kinerja, ingatkan integritas, dan dorong pemberantasan korupsi di seluruh jajaran Kejaksaan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi pejabat Kejati Kalbar saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak.(Dok. Dhn)

Ia menekankan bahwa kontribusi nyata jajaran Kejati Kalbar telah memberi dampak signifikan baik terhadap capaian kinerja maupun dalam menjaga citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Kejaksaan berkomitmen mendukung program kerja Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, khususnya yang termuat dalam butir ke-7 Asta Cita, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Dukungan terhadap program pemerintah pusat maupun daerah juga terus digalakkan untuk mencapai tujuan besar Indonesia Emas 2045.

Serapan Anggaran Optimal, PNBP Melebihi Target

Jaksa Agung juga menyoroti bidang Pembinaan, di mana per 3 Juli 2025, serapan anggaran di lingkungan Kejati Kalbar telah mencapai 52,78%. Meskipun demikian, masih ada Satuan Kerja yang penyerapan anggarannya belum optimal.

Jaksa Agung menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja untuk mengidentifikasi hambatan dan merumuskan langkah strategis guna mempercepat penyerapan anggaran agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Di sisi lain, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejati Kalbar per 3 Juli 2025 juga mencapai 120,59%, melebihi target yang ditetapkan.

Arahan Spesifik untuk Setiap Bidang

Jaksa Agung juga memberi arahan spesifik untuk setiap bidang di Kejati Kalbar:

  • Bidang Intelijen: Jaksa Agung mengingatkan tentang program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai fokus utama. Kejati Kalbar diperintahkan mengoptimalisasi lahan sitaan untuk pertanian melalui peningkatan koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI dan pemerintah daerah dalam menyukseskan program MBG. “Saya meminta kepada jajaran bidang Intelijen untuk melakukan langkah-langkah koordinatif sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, koperasi, serta para pemangku kepentingan di daerahnya,” tambah Wayan.
  • Bidang Pidana Umum: Penanganan setiap perkara harus dilaksanakan secara cepat, tepat, dan tuntas hingga eksekusi. Jaksa Agung juga menekankan pentingnya mengedepankan hati nurani dalam penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif, serta menjaga integritas dalam setiap tahapannya.
  • Bidang Tindak Pidana Khusus: Keberhasilan penanganan tindak pidana korupsi menjadi harapan masyarakat. Jaksa Agung berharap penanganan perkara korupsi di wilayah Kejati Kalbar tidak terlalu timpang dengan kinerja di Kejaksaan Agung, menunjukkan semangat pemberantasan korupsi dari pusat hingga daerah.
  • Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Seluruh jajaran diminta melaporkan hasil kegiatan secara berkala dan melaksanakannya secara optimal, karena kegiatan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Staf Presiden (KSP). Selain itu, Bidang ini harus aktif memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah, BUMN, dan/atau BUMD.
  • Bidang Pengawasan: Keberhasilan pengawasan tidak diukur dari jumlah pegawai yang disanksi, melainkan dari konsistensi kepatuhan pegawai terhadap kode etik perilaku dan aturan internal. Jaksa Agung juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kehadiran Jaksa Agung diharapkan dapat terus membangkitkan semangat dan motivasi insan Adhyaksa di Kalimantan Barat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penegakan hukum.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements