Faktakalbar.id, SINTANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial N (27) yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika.
Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan milik tersangka yang berlokasi di wilayah hukum Polres Sintang.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kontrakan tersebut.
Baca Juga: Dua Wanita Pontianak Terlibat Penyelundupan Sabu Lewat Sandal Wedges, Diamankan di Bandara Kubu Raya
Tersangka N (27) langsung mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya.
Petugas langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Sintang guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Sintang menyatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id