Baca Juga: Pemkab Sambas Serahkan SK kepada 278 CPNS Formasi 2024
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDM Kota Pontianak, Margaretha, menambahkan bahwa pelaksanaan Latsar ini sesuai dengan arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tujuannya agar CPNS dapat menginternalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK,” jelas Margaretha.
Pelatihan Dasar CPNS ini dilaksanakan selama 64 hari atau setara dengan 647 jam pelajaran, menggunakan metode blended learning.
Baca Juga: 178 CPNS Formasi Tahun 2024 Kabupaten Sintang Resmi Menerima SK Pengangkatan
Rinciannya meliputi 9 hari pembelajaran mandiri, 21 hari pembelajaran daring, 30 hari aktualisasi, 1 hari pembelajaran daring tahap kedua, dan 3 hari pelatihan klasikal secara tatap muka di asrama.
“Kami berharap semua peserta mengikuti proses pelatihan dengan disiplin dan tanpa tertinggal,” tutup Margaretha.
(*Red/Kominfo/Prokopim)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id