Kejati Kalbar Sosialisasi Hukum Dana BOS dan UU ITE di Singkawang

Juliantoro dari Kejati Kalbar memberikan materi penerangan hukum kepada kepala sekolah dan bendahara sekolah di Singkawang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Juliantoro dari Kejati Kalbar memberikan materi penerangan hukum kepada kepala sekolah dan bendahara sekolah di Singkawang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) melalui kegiatan penerangan hukum di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Kamis (03/07/2025).

Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara sekolah se-Kota Singkawang.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Kalbar Eksekusi Yu Hao: Mahkamah Agung Batalkan Putusan Bebas dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Dua materi utama disampaikan, yaitu mengenai tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana BOS dan BOP, serta pemahaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang etika dan bijak bermedia sosial.

Koordinator pada Kejati Kalbar, Juliantoro, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Ia memberikan penjelasan mendalam dan berdialog interaktif bersama para peserta guna mendorong tata kelola keuangan yang akuntabel dan pemanfaatan media sosial secara bertanggung jawab di lingkungan pendidikan.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Melalui Program BINMATKUM, kami mengajak seluruh kepala sekolah dan bendahara sekolah untuk mengelola Dana BOS dan BOP secara transparan dan akuntabel sesuai juknis yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan,” ujarnya.

Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial sesuai UU ITE dan memperkenalkan lembaga Kejaksaan kepada para peserta sebagai bagian dari edukasi hukum masyarakat di era digital.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penguatan Penegakan Hukum