Ria Norsan Lantik 1.220 PPPK Formasi 2024 di Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan secara resmi melantik 1220 PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemprov Kalbar, Selasa (1/7/2025) (foto: Mario/Faktakalbar.id)
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan secara resmi melantik 1220 PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemprov Kalbar, Selasa (1/7/2025) (foto: Mario/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan secara resmi melantik 1.220 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (01/07/2025).

Dalam sambutannya, Norsan menegaskan pentingnya dedikasi para aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Gaya Kepemimpinan Ria Norsan Tuai Pujian Wamentan

Ia berharap para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan sepenuh hati sebagai pelayan publik.

Layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya dan dengan setulus hati. Kita ini sebagai ASN adalah pelayan masyarakat. Jadi, memang sudah tugas kita untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.

Terkait pembayaran gaji, Norsan menyampaikan adanya kemungkinan keterlambatan akibat proses administrasi yang belum rampung.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Ria Norsan Akan Tindak Tegas ASN Jika Lakukan Asusila dan Terjerat Narkoba

Namun, ia memastikan hak para ASN akan tetap terpenuhi.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id