Mercy Barends Serahkan Dokumen Pemerkosaan Mei 1998 ke Fadli Zon

Ilustrasi-Tumpukan dokumen mewakili berkas pemerkosaan massal Mei 1998 yang diserahkan Mercy Barends kepada Fadli Zon. (Dok. Unsplash/Wesley Tingey)
Ilustrasi-Tumpukan dokumen mewakili berkas pemerkosaan massal Mei 1998 yang diserahkan Mercy Barends kepada Fadli Zon. (Dok. Unsplash/Wesley Tingey)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends menyerahkan secara resmi tiga dokumen penting terkait kasus pemerkosaan massal selama kerusuhan Mei 1998 kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam rapat Komisi X DPR di kompleks parlemen, Rabu (02/07/2025).

Tiga dokumen tersebut berasal dari hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden BJ Habibie, laporan khusus dari PBB, serta dokumen dari Komnas Perempuan.

Penyerahan dilakukan sebagai respons atas pernyataan Fadli Zon yang sebelumnya sempat menyangsikan terjadinya pemerkosaan massal pada peristiwa kerusuhan tersebut.

Baca Juga: Komnas Perempuan Desak Fadli Zon Tarik Pernyataan soal Perkosaan Mei 1998

Hari ini saya datang resmi dengan membawa tiga dokumen resmi. Dokumen hasil temuan TGPF, dokumen hasil temuan dari special report PBB, dan dokumen yang ketiga yaitu dokumen membuka kembali 10 tahun pascakonflik yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan,” ujar Mercy dalam rapat tersebut.

Mercy juga menyampaikan kritik keras terhadap Fadli Zon yang dianggap menyangsikan kebenaran peristiwa tersebut.

Ia menuturkan dirinya merupakan saksi sejarah dalam konflik Maluku 1999–2001 dan pernah tergabung dalam Tim Pencari Fakta di bawah Komnas Perempuan yang mendokumentasikan banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Jadi, kalau kemudian Bapak mempertanyakan kasus perkosaan dan massal dan seterusnya, ini cukup-cukup amat sangat melukai kami, Pak. Cukup amat sangat melukai kami,” tegas Mercy.

Ia juga menuntut agar Fadli Zon menyampaikan permintaan maaf kepada para korban yang terdampak langsung oleh kerusuhan yang mengiringi tumbangnya pemerintahan Orde Baru.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id