Komitmen Transparansi: Kalbar Luncurkan Monitoring dan Evaluasi Informasi Publik 2025

Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama jajaran Komisi Informasi Kalbar saat peluncuran Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Pontianak. Foto: HO/Faktakalbar.id
Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama jajaran Komisi Informasi Kalbar saat peluncuran Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Pontianak. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, sebuah program tahunan untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik dalam menyediakan layanan informasi.

Tahun ini, sebanyak 168 badan publik di Kalbar ikut serta, mulai dari OPD provinsi, OPD kabupaten/kota, desa, BUMD, hingga lembaga legislatif.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya keterbukaan sebagai dasar pemerintahan yang demokratis dan partisipatif.

Baca Juga: Ketua KADIN Kalbar Santyoso Siap Bersinergi dengan Pemprov Bangun Dunia Usaha

“Transparansi merupakan bentuk akuntabilitas. Pemerintahan yang baik hanya bisa berjalan jika rakyat tahu, jika informasi mudah diakses, dan jika birokrasi membuka pintunya untuk diawasi,” ujar Ria Norsan.

Ia juga mengingatkan agar capaian positif Kalbar dalam skala nasional tetap dipertahankan.

“Keterbukaan Informasi Publik harus terus dijaga, bukan hanya demi prestasi, tapi juga dalam pelaksanaannya, termasuk hingga ke PPID di tingkat desa,” tambahnya.

Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam, menjelaskan bahwa Monev kali ini memakai Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2022 sebagai dasar hukum.

Penilaian dilakukan secara digital melalui aplikasi E-Monev, dengan lima indikator utama: sarana prasarana, digitalisasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, serta inovasi dan strategi.

“Kita ingin menilai lebih dalam. Apakah pimpinan hadir langsung? Apakah ada strategi konkret untuk melibatkan masyarakat? Nilai tinggi tidak cukup jika tak ada keberpihakan nyata terhadap keterbukaan,” tegas Darusalam.

Skor Tinggi, Tantangan Masih Ada

Prestasi Kalbar dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) cukup membanggakan.

Tahun 2024, Kalbar meraih skor 81,97 poin (peringkat 6 nasional), naik dari 76,78 poin (peringkat 16) pada 2023.

Namun, tantangan masih ada: dari 193 badan publik, 57 masuk kategori “tidak informatif”.

“Nilai provinsi boleh naik, tapi kalau hampir 30 persen peserta tidak informatif, itu jadi catatan. Tahun ini, kita harus perbaiki distribusi kepatuhan,” jelas Darusalam.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements