Rincian Gaji ASN BGN 2025
Mengutip akun resmi Instagram @sppi.id, peserta yang lolos seleksi SPPI BGN akan bekerja sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia.
Jabatan ini berada dalam kategori ASN dengan hak kepegawaian penuh sesuai ketentuan negara.
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa:
“Gaji ASN Badan Gizi Nasional disesuaikan dengan ketentuan di lingkungan ASN, ditambah tunjangan berdasarkan lokasi penempatan, beban tugas, dan lingkup pekerjaan,” tulis SPPI melalui unggahan resminya.
Baca Juga: ASN Kini Bisa Work From Anywhere, KemenPANRB Terbitkan Peraturan Baru
Berdasarkan Peraturan BKN No. 1 Tahun 2024, peserta dengan latar belakang pendidikan D4 atau S1 akan masuk dalam Golongan III, yang memiliki kisaran gaji pokok sebesar Rp2.700.000 hingga Rp5.100.000 per bulan.
Nominal tersebut belum termasuk berbagai tunjangan yang dihitung berdasarkan tingkat kesulitan pekerjaan, kondisi daerah tempat tugas, serta tanggung jawab jabatan. Artinya, total penghasilan ASN BGN dapat lebih besar dari gaji pokoknya.
















