Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan tidak akan mentoleransi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), yang terbukti melakukan pelecehan seksual.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menanggapi kasus dugaan pencabulan terhadap enam anak perempuan penghuni panti sosial milik Dinas Sosial Kalbar oleh seorang oknum ASN.
Baca Juga: Oknum ASN Dinsos Kalbar Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Anak Asuh
“Kalimantan Barat ini tidak akan pernah mentoleransi terhadap ASN kita, baik pegawai negeri maupun P3K yang melakukan pelecehan seksual,” ujar Harisson, Selasa (01/07/2025).
Ia menjelaskan, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari keluarga korban yang merupakan anak-anak asuhan di panti sosial milik Pemprov Kalbar.
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan oleh Polresta Pontianak.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















