Topan Ginting Ditangkap KPK, Karier Birokrat Muda Sumut Berakhir di OTT

Topan Ginting saat digiring petugas KPK dengan rompi oranye usai OTT, Jumat (27/6/2025). Dok. Istimewa
Topan Ginting saat digiring petugas KPK dengan rompi oranye usai OTT, Jumat (27/6/2025). Dok. Istimewa

Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Topan Obaja Putra Ginting dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, (27/6/2025).

Ia ditangkap bersama lima orang lainnya terkait dugaan korupsi dalam proyek pemerintah di Sumatera Utara.

Penangkapan ini menandai akhir dari karier cepat dan kontroversial Topan sebagai birokrat muda yang sebelumnya dikenal sebagai ajudan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Topan Ginting dikenal memiliki pengaruh besar di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga: KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar

Ia dipercaya menangani berbagai jabatan strategis, seperti Kepala Bagian Umum, Camat, Kepala Bagian Aset, Kepala LPSE, Kepala Dinas Pendidikan, dan terakhir Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebut bahwa hampir seluruh kebijakan penting Pemko Medan melibatkan dirinya.

Beberapa penempatan jabatan diduga tidak melalui prosedur resmi, seperti Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Namun hal tersebut tidak ditindaklanjuti. Kedekatannya dengan Bobby Nasution membuat posisi Topan semakin kuat, terutama dalam proyek-proyek besar, seperti revitalisasi Lapangan Merdeka, pembangunan Islamic Center, dan pengadaan lampu kota serta kendaraan listrik.

Saat Bobby dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara, Topan kembali diberi peran strategis sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut dan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah Pramuka Sumut setelah menyelesaikan pendidikan doktoralnya.

Namun, pengaruh besar tersebut menimbulkan berbagai kecurigaan publik. Topan diduga memiliki gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan penghasilan sebagai pejabat publik.

Rumah mewah yang viral di media sosial juga dikaitkan dengannya, meskipun ia membantah.

OTT yang dilakukan KPK terhadap Topan Ginting menjadi sorotan nasional.

Baca Juga: Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Banyak pihak mempertanyakan bagaimana seorang birokrat non-politik dapat mengendalikan kebijakan dan anggaran dalam skala besar.

Seorang politisi lokal bahkan menjuluki Topan sebagai “bayi tabung”, merujuk pada posisinya yang dinilai tidak lahir dari jalur birokrasi konvensional.

Dengan mengenakan rompi oranye, Topan kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Jakarta.

Masyarakat Sumatera Utara kini menanti proses hukum selanjutnya dan berharap agar kasus ini menjadi awal dari reformasi menyeluruh dalam sistem pemerintahan daerah.

Baca Juga: Baca Juga: KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2025