Faktakalbar.id, SAMBAS – Bupati Sambas Satono meresmikan Rumah Joglo milik Paguyuban Masyarakat Jawa Kabupaten Sambas di Desa Lubuk Dagang, Sabtu (28/06/2025).
Rumah adat khas Jawa tersebut menjadi simbol harmoni antar etnis dan semangat keberagaman budaya di Kabupaten Sambas.
Dalam sambutannya, Satono menyampaikan rasa syukur dan bahagianya karena dapat menyaksikan langsung berdirinya Rumah Joglo yang telah lama diidamkan masyarakat Jawa di daerah tersebut.
“Saya paling senang, paling bahagia hari ini, karena kita bisa sama-sama berada di atas lantai Rumah Joglo yang telah lama diidamkan oleh masyarakat Paguyuban Jawa,” ujarnya.
Satono menegaskan bahwa sejak awal masa jabatannya pada 2021, Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen menjaga dan merawat kekayaan budaya.
Ia mengingatkan bahwa pada 2022 telah dibangun Rumah Adat Melayu Sambas yang menjadi simbol kebanggaan masyarakat, sarat nilai sejarah dan budaya.
“Ini bukan untuk membanding-bandingkan satu dengan yang lain, tetapi inilah bukti konkret bahwa sejarah telah mencatat dan kita bisa pelajari bersama sebagai kekayaan bangsa,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung keberhasilan pembangunan Rumah Adat Dayak pada tahun 2023 sebagai bentuk nyata persatuan masyarakat dari berbagai latar belakang etnis.
Baca Juga: Bupati Sambas Serahkan SK Pensiun 222 PNS
















