Faktakalbar.id, KETAPANG – Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan kunjungan ke Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (25/06/2025) pukul 14.00 WIB.
Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penilaian dalam program nasional “Kampung Bebas dari Narkoba” yang digagas Polri.
Baca Juga: Kejati Kalbar Tahan Tersangka Korupsi Bandara Ketapang
Rombongan tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Khamdani disambut oleh Kapolres Ketapang AKBP Setiadi bersama jajaran, serta aparatur daerah dan tokoh masyarakat.
Penyambutan berlangsung hangat, mencerminkan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan warga dalam upaya pemberantasan narkotika.
Dalam sambutannya, Kombes Khamdani menegaskan bahwa program Kampung Bebas dari Narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat hukum.
“Kami melihat adanya komitmen nyata dari masyarakat Kelurahan Sukaharja dalam menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah model yang dapat direplikasi di wilayah lain,” ujarnya.
Tim Bareskrim melakukan penilaian dengan metode pemeriksaan dokumen, struktur organisasi, hingga diskusi tentang kendala yang dihadapi.
Mereka juga meninjau langsung posko kampung bebas narkoba, pusat kegiatan masyarakat, serta berdialog dengan relawan anti-narkoba.
Baca Juga: Polres Ketapang Ungkap 52 Gram Sabu, Dua Pelaku Diamankan
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi mengapresiasi kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya peran kolektif dalam pencegahan narkoba.
















