Patroli Malam Polresta Pontianak Temukan Aktivitas Remaja di Jam Rawan

Personel Tim Enggang Polresta Pontianak saat melakukan patroli dini hari di kawasan Pontianak Barat. (Dok. Ist)
Personel Tim Enggang Polresta Pontianak saat melakukan patroli dini hari di kawasan Pontianak Barat. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Patroli Enggang dari Polresta Pontianak terus menjalankan tugas preventif demi menjaga situasi kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.

Pada senin (23/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, personel patroli menemukan tiga remaja yang berkendara secara mencurigakan di kawasan Jalan H. Rais A Rachman, Kecamatan Pontianak Barat.

Ketiga remaja tersebut tertangkap tengah berboncengan tiga dalam satu sepeda motor, yang tentu saja melanggar aturan dan menimbulkan kecurigaan karena dilakukan pada waktu dini hari.

Baca Juga: Pembatasan Jam Malam Anak di Pontianak, 54 Anak Terjaring Patroli Gabungan

Petugas segera menghentikan kendaraan mereka dan melakukan pemeriksaan identitas serta mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas tidak menemukan barang terlarang atau bukti pelanggaran hukum lainnya.

Namun demikian, para remaja tersebut tetap mendapat imbauan tegas dan diarahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

Langkah ini merupakan bagian dari program patroli malam Tim Enggang Polresta Pontianak yang rutin digelar untuk mengantisipasi kenakalan remaja, balap liar, dan potensi tindak kriminal di wilayah kota.

Baca Juga: 43 Anak di Bawah Umur Terjaring Patroli Jam Malam di Pontianak

“Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kehadiran polisi di waktu malam bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar salah satu petugas patroli yang terlibat langsung di lapangan.

Polresta Pontianak juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hingga dini hari.

Imbauan ini sejalan dengan kebijakan jam malam anak yang diberlakukan berdasarkan peraturan Walikota Pontianak, sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda.

Langkah preventif dari jajaran Polresta Pontianak ini diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa tenang bagi warga, khususnya di malam hari.

Baca Juga: Jam Malam Anak di Pontianak Resmi Diberlakukan, Ini Ketentuannya

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id