Kurir Narkoba Gagal Bawa Sabu ke Surabaya Setelah Ditahan di Bandara Supadio

Dua tersangka peredaran narkoba, AI dan IN diamankan dan menyaksikan pemusnahan sabu yang dibawa mereka seberat 395,7 gram (foto: Polres Kubu Raya)
Dua tersangka peredaran narkoba, AI dan IN diamankan dan menyaksikan pemusnahan sabu yang dibawa mereka seberat 395,7 gram (foto: Polres Kubu Raya)

Berdasarkan pemeriksaan sementara, AI mengaku mendapatkan perintah dari seorang berinisial DR yang berdomisili di Surabaya.

Dirinya dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk sekali pengiriman narkotika tersebut.

“AI mengaku hanya sebagai kurir dan tidak mengetahui lebih jauh perihal jaringan pengedarannya. Namun, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat yang lebih luas,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Kubu Raya Gagalkan Pengiriman Sabu ke Jakarta Lewat Ekspedisi di Bandara Supadio

(mro)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id