“Kalau ada pengunjung yang membuat keributan atau berkelahi, maka langsung dikenakan sanksi maksimal hukum adat sebesar 20 juta rupiah, tanpa gelar perkara. Selain itu, akan ada aturan lainnya yang akan dituangkan dalam tata tertib dan ditempel di seluruh stand selama PGD berlangsung,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keamanan dan kenyamanan semua pihak adalah prioritas utama dalam pelaksanaan PGD tahun ini.
Baca Juga: Polres Sintang Gelar Lomba Mancing “Kapolres Sintang Cup 2025” Sambut Hari Bhayangkara ke-79
“Kita ingin PGD Sintang aman, pengunjung dan peserta merasa senang dan nyaman, dan panitia bisa menjalankan tugas dengan tenang. Kami mengajak masyarakat untuk datang dan meramaikan PGD, namun tetap mematuhi arahan petugas parkir dan keamanan serta menaati seluruh ketentuan dan larangan yang ditetapkan panitia,” tutup Ensawing.
(fd)
















