Truk Mewah, Satwa Eksotis, dan Ribuan Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai di Aceh

Barang bukti penyelundupan dari Thailand yang berhasil diamankan, terdiri dari kendaraan bermotor dan satwa eksotis. Sumber Foto: beacukai.go.id
Barang bukti penyelundupan dari Thailand yang berhasil diamankan, terdiri dari kendaraan bermotor dan satwa eksotis. Sumber Foto: beacukai.go.id

Faktakalbar.id, NASIONAL – Bea Cukai Langsa bekerja sama dengan TNI dan Polri berhasil menggagalkan berbagai aksi penyelundupan ilegal di wilayah Provinsi Aceh selama semester pertama tahun 2025.

Operasi penindakan tersebut mencakup barang impor mewah, satwa eksotis, rokok ilegal, hingga narkotika, dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 4,68 triliun.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, rincian potensi kerugian negara yang diselamatkan meliputi Rp 4,09 miliar dari sektor kepabeanan, Rp 7,16 miliar dari sektor cukai, dan Rp 4,67 triliun dari biaya rehabilitasi narkotika.

Baca Juga: Dirjen Bea Cukai Budhi Djaka Gandeng TNI-POLRI Sikap Pelabuhan Gelap, Kalbar Termasuk?

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai. Kami juga mengajak masyarakat untuk secara kontinu aktif melaporkan setiap indikasi penyelundupan ilegal ke Bea Cukai,” kata Sulaiman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/6/2025).

Dalam periode enam bulan terakhir, Bea Cukai Langsa telah menggagalkan dua kali penyelundupan barang impor ilegal, termasuk 17 unit kendaraan roda dua dan berbagai komoditas lainnya.

Penindakan terhadap rokok ilegal juga dilakukan sebanyak lima kali, dengan jumlah barang bukti mencapai 5.859.200 batang rokok dari berbagai merek.

Penindakan terhadap narkotika pun menjadi fokus penting. Sepanjang semester I 2025, Bea Cukai mencatat 11 kali penggagalan penyelundupan narkotika dengan total berat barang bukti mencapai 584.650 gram.

Pada bulan Juni 2025 saja, tercatat ada tujuh aksi penindakan: satu di bidang kepabeanan, empat di bidang cukai, dan dua di bidang narkotika.

Salah satu penindakan penting terjadi pada (15/6/2025) di Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Baca Juga: Djaka Budhi Utama Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Fokus Berantas Pelabuhan Gelap dan Tingkatkan Penerimaan Negara

Dalam operasi itu, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang dari Thailand.

Barang bukti yang disita dalam operasi tersebut antara lain delapan unit kendaraan bermotor, termasuk Harley Davidson, Yamaha SR400, Isuzu Traga, dan Honda Supra.

Tak hanya itu, juga diamankan 17 ekor satwa, di antaranya patagonian mara, musang feret, kambing pigme, serta burung makau yang tergolong satwa eksotis.