Legatisi Laporkan Dugaan Dana BOS Tertutup ke Ombudsman

Perwakilan Legatisi Kalimantan Barat menyerahkan laporan ke Ombudsman terkait dugaan pelanggaran keterbukaan informasi publik. (Dok. Ist)
Perwakilan Legatisi Kalimantan Barat menyerahkan laporan ke Ombudsman terkait dugaan pelanggaran keterbukaan informasi publik. (Dok. Ist)

Kami datang ke Ombudsman karena kepala sekolah tidak kooperatif. Ini alarm bahaya bagi masa depan tata kelola pendidikan kita. Kalau lembaga pendidikan saja tertutup dan diduga bermain-main dengan dana negara, lalu ke mana lagi rakyat berharap keadilan dan keterbukaan?” kecamnya.

Lebih lanjut, Edi menyatakan bahwa Legatisi bersama tim media akan membawa laporan ini ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat agar proses hukum terhadap dugaan pelanggaran ini dapat ditindaklanjuti secara serius.

Baca Juga: Disdikbud Sambas Dorong Transparansi Dana BOS dan PIP di 408 Sekolah Dasar

Ini bukan sekadar laporan. Ini perlawanan terhadap kebusukan birokrasi di dunia pendidikan. Jangan sampai uang negara yang seharusnya untuk mencerdaskan anak bangsa justru dikelola secara gelap, tanpa kontrol, dan tanpa rasa malu,” pungkasnya. (fd)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id