Faktakalbar.id, JAKARTA – Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menghadiri kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Akses Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta panduan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) perbankan Indonesia.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas pemahaman pelaku industri perbankan mengenai regulasi baru yang sedang dirancang oleh OJK guna memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM serta penerapan teknologi AI yang beretika dan bertanggung jawab di sektor keuangan.
Kehadiran Rokidi dalam kegiatan ini menandakan komitmen Bank Kalbar untuk mendukung penguatan akses pembiayaan UMKM di Kalimantan Barat sekaligus merespons perkembangan teknologi yang berdampak pada tata kelola perbankan.
RPOJK UMKM diharapkan mampu menjadi instrumen regulasi yang mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan sektor usaha kecil.
Sementara itu, panduan tata kelola AI menjadi landasan penting bagi lembaga keuangan untuk menjaga prinsip kehati-hatian, transparansi, serta akuntabilitas dalam penggunaan kecerdasan buatan. (fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id