Faktakalbar.id, PONTIANAK – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengunjungi Kalimantan Barat, Jumat (20/06/2025).
Kunjungannya bertujuan untuk mendorong deklarasi komitmen bersama pencegahan dan pemberantasan TPPO serta penempatan pekerja migran non-prosedural.
Abdul Kadir Karding menyatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan dalam melindungi pekerja migran.
Ia menyoroti kondisi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara lain dan memiliki banyak jalur ilegal.
Baca Juga: Polda Kalbar Perkuat Pengawasan Perbatasan Entikong untuk Cegah TPPO
“Ini penting kami lakukan di Kalbar, karena Kalbar ini adalah daerah perbatasan dan ada sekitar 70 lebih jalur-jalur tikus sehingga data yang punya dinyatakan 1 : 3. Satu pergi dengan prosedural dan tiga dengan non-prosedural,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar.
Ia juga menyampaikan rencana pembangunan shelter atau tempat istirahat sementara untuk migran non-prosedural yang dipulangkan.
Banyak dari mereka tidak memiliki dokumen karena telah memiliki keturunan di negara tujuan.
Baca Juga: TPPO di Kalbar, Norsan Dukung Kolaborasi P2MI dan Polda
“Ini harus kita carikan solusinya. Salah satu solusinya mungkin di sini kita afirmasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemda supaya mereka berdokumen. Kalau mereka mau kembali kerja, kita berikan prosedural. Kalau tidak, nanti kita transmigrasikan lokal, maupun di luar daerah,” tuturnya. (mro)
















