China Buka Pintu untuk WNI Lewat Skema Bebas Visa Transit

The Palace Museum, kompleks istana di pusat Beijing China. (Dok. Ist)
The Palace Museum, kompleks istana di pusat Beijing China. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah Tiongkok melalui Badan Imigrasi Nasional China (NIA) resmi mengumumkan bahwa mulai kamis, (12/6/2025), Warga Negara Indonesia (WNI) dapat masuk ke wilayah China tanpa visa untuk keperluan transit selama 240 jam atau 10 hari.

Kebijakan ini berlaku bagi pelancong dari 55 negara, termasuk Indonesia, Rusia, dan Inggris.

Mereka diperbolehkan transit tanpa visa di China selama 240 jam, dengan syarat memiliki dokumen perjalanan internasional yang sah dan tiket lanjutan dengan tanggal dan kursi yang telah terkonfirmasi menuju negara atau wilayah ketiga.

Baca Juga: Ini Daftar 42 Negara Dimana Warga Indonesia Bisa Masuk Tanpa Visa

Para pelancong dapat masuk melalui 60 pelabuhan terbuka di 24 provinsi, wilayah otonom, dan kota yang berada langsung di bawah pemerintahan pusat, seperti Beijing dan Shanghai.

Selama masa transit bebas visa, mereka diperbolehkan melakukan kegiatan wisata, bisnis, kunjungan keluarga, maupun pertukaran budaya.

Namun demikian, aktivitas seperti bekerja, studi, atau peliputan berita tetap memerlukan izin khusus serta visa yang sesuai.

“Aktivitas seperti bekerja, belajar, atau peliputan berita tetap memerlukan persetujuan sebelumnya dan visa yang sesuai,” ungkap NIA seperti dikutip oleh Global Times.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya China untuk mendorong pertukaran internasional dan kemudahan perjalanan, sebagaimana diberitakan oleh Kantor Berita Xinhua.

Baca Juga: Negara-Negara Ini Akan Membayar Anda untuk Pindah dan Tinggal di Sana

Penambahan Indonesia dalam daftar negara bebas visa transit ini dipandang sebagai implementasi prinsip yang disampaikan dalam konferensi nasional mengenai hubungan dengan negara-negara tetangga.

NIA menegaskan bahwa kebijakan bebas visa ini merupakan bagian dari strategi mempererat kerja sama regional, terutama dengan negara-negara anggota ASEAN.

Hal ini juga sejalan dengan komitmen China dalam mendorong hubungan bilateral, memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi, serta memfasilitasi pertukaran budaya.

“Kebijakan ini menjadi komitmen China untuk memperdalam kerja sama regional dengan negara-negara anggota ASEAN,” tulis NIA dalam pernyataannya, Kamis (12/6).

Baca Juga: Australia Terbitkan Travel Warning untuk Indonesia, Ini Alasannya

Lebih lanjut, NIA menambahkan akan terus memperluas keterbukaan dalam pengelolaan imigrasi dan menyempurnakan kebijakan yang memudahkan keluar-masuknya warga negara asing.

“Kami akan terus memperdalam keterbukaan institusional dalam pengelolaan imigrasi serta meningkatkan kemudahan bagi warga negara asing untuk belajar, bekerja, dan tinggal di China,” tutup NIA.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id