Sungai Retok Tercemar Akibat Aktivitas PETI, Pemkab Kubu Raya Turunkan Tim Investigasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya untuk turun ke lokasi. Tim dari DLH telah melakukan pengambilan sampel air, dokumentasi foto dan video di tempat kejadian perkara. (Istimewa)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya untuk turun ke lokasi. Tim dari DLH telah melakukan pengambilan sampel air, dokumentasi foto dan video di tempat kejadian perkara. (Istimewa)

“Kasus ini sudah berjalan 3-4 bulan, lho. Kok seperti adem ayem saja? Air sungai menjadi kebutuhan warga untuk mandi dan lainnya. Korban sudah ada, yakni warga yang mandi menjadi gatal serta mengalami korengan. Belum lagi cerita warga bahwa ikan dan udang di sungai tersebut seperti raib, padahal beberapa warga juga menggantungkan hidup sebagai nelayan,” ungkap Bruder Stephanus dengan nada prihatin.

Ia juga mendesak agar instansi lain di Kalimantan Barat yang memiliki kewenangan ikut bertindak tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.

“Mari kita bersinergi memelihara bumi ini sebagai rumah kita bersama. Bekerjalah sesuai tupoksi masing-masing untuk kesejahteraan masyarakat. Yang merusak alam, sesuai undang-undang harus segera diproses dan dilakukan secara transparan agar masyarakat tidak berprasangka negatif,” tegas Bruder Stephanus.

Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti hasil investigasi di lapangan dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Baca juga: Aparat Gabungan Tertibkan Selang Pertambangan Emas Ilegal di Singkawang Selatan

(amb)