Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar memeriksa kolam limbah milik PT Bumi Perkasa Gemilang (BPG) di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (11/06/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan pencemaran limbah ke Sungai Kapuas.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Yoan Febriawan, memimpin langsung pemeriksaan di lokasi bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya.
Baca juga: Jalan Rusak di Kalbar Terbengkalai, Pemprov Malah Belanja Mobil Mewah
Tim melakukan pemeriksaan fisik kolam pembuangan limbah dan aliran sungai dari jalur darat maupun air.
Selain itu, petugas juga mengambil sampel air dari dua titik utama, yakni aliran sungai pembuangan akhir dan kolam sedimen 8.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















