Motor Mahasiswa Hilang di Kampus IAIN, Pelaku Ditangkap di Pontianak Timur

Petugas Jatanras Polresta Pontianak saat mengamankan pelaku curanmor berinisial TB, yang ditangkap di kawasan Pontianak Timur. Foto: Humas Polresta Pontianak
Petugas Jatanras Polresta Pontianak saat mengamankan pelaku curanmor berinisial TB, yang ditangkap di kawasan Pontianak Timur. Foto: Humas Polresta Pontianak

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman parkir Kampus IAIN Pontianak pada Rabu, (4/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban berinisial S.

“S, berusia 18 tahun, warga Pontianak Timur, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KB 6316 SS. Menurut korban, saat itu motornya diparkir dalam keadaan kunci masih menempel,” ujar AKP Wawan, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga: Pelaku Pencurian Barang Rumah Tangga di Pontianak Selatan Ditangkap Polisi

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari beberapa saksi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial TB (39), yang merupakan warga Kabupaten Kubu Raya.

“Pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ini kami tangkap di Gang H. Naim, Pontianak Timur, pada Senin (9/6/2025) siang. Penangkapan dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat,” jelas Wawan.

Dalam pengakuannya, TB mengatakan bahwa aksi pencurian itu dilakukan secara spontan.

Saat tengah mencari bensin eceran, ia melihat motor korban dalam kondisi tidak terkunci.

Ia kemudian membawa motor tersebut dan menggadaikannya kepada seseorang bernama Ami di kawasan Tanjung Raya I seharga Rp600 ribu.

“Uang hasil gadai itu digunakan oleh pelaku untuk menyewa ojek daring dan kembali ke lokasi awal guna mengambil sepeda motor pribadinya yang sebelumnya ditinggalkan,” tambah Wawan.

Baca Juga: Tim Patroli Enggang Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Pontianak Selatan

Saat penangkapan, petugas juga menyita sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6782 OL yang digunakan TB sebagai sarana dalam menjalankan aksinya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Wawan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id