“Menurut kami, Roni memang salah, tetapi empat orang yang mengaku wartawan datang meminta uang tanpa alasan jelas. Apa kontribusi mereka terhadap tambang?” ujar Sudirman, Senin (9/6/2025).
Sudirman meminta polisi membebaskan Roni Paslah dan menyoroti dugaan pungli oleh oknum wartawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahyasaat dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum memberikan keterangan resmi terkait identitas media dari empat wartawan yang terlibat dalam insiden tersebut.
Publik berharap Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pungli, peredaran narkoba, dan penyalahgunaan BBM subsidi di lokasi penambangan ilegal tersebut untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
(via newsinvestigasi-86.com)
















