Pemprov Kalbar Soroti Keterlambatan Penyaluran Dana di Sistem E-Katalog V6

Sekda Provinsi Kalbar, Harisson. (Dok. Faktakalbar.id)
Sekda Provinsi Kalbar, Harisson. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) akhirnya buka suara terkait lambannya penyaluran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui sistem E-Katalog versi 6 yang dikelola PT Finnet Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa seluruh prosedur dan standar operasional (SOP) telah dijalankan sesuai ketentuan.

Namun, kendala keterlambatan tetap terjadi di pihak PT Finnet sebagai pengelola sistem.

Baca Juga: Pemkab Landak Segera Lakukan Open Bidding untuk Isi Jabatan Kosong OPD

“Seluruh rangkaian proses dan SOP sudah kami penuhi, baik itu pembayaran melalui GU/TU (Ganti Uang/Tambah Uang) maupun LS (Langsung). Namun, memang terjadi delay atau keterlambatan penyaluran dana oleh Finnet kepada penyedia, khususnya pembayaran melalui LS,” jelas Harisson, Jumat (6/6/2025).

Ia mengungkapkan, keluhan terkait lambatnya proses transaksi tersebut sudah disampaikan berulang kali kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta pihak Telkom.

Namun, tanggapan yang diberikan selama ini belum memberikan kejelasan.

“Finnet merupakan bagian dari ekosistem E-Katalog V6 yang ditunjuk Telkom sebagai pengelola transaksi keuangan katalog nasional. Beberapa kali kami minta penjelasan, namun nihil informasi,” tegasnya.

Menurut Harisson, setelah pemberitaan mengenai lambatnya sistem E-Katalog V6 ramai dibicarakan publik dan viral di media, pihak Finnet akhirnya merespons dengan mengajukan permohonan audiensi.

Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pekan depan.

Ia turut menyoroti janji awal dari pihak Finnet yang menyebut bahwa dana akan masuk ke rekening penyedia maksimal H+1 setelah pembayaran diproses.

Baca Juga: Pemkab Sintang Tegaskan Perbup Jam Malam yang Beredar di WhatsApp Adalah Hoaks

Namun dalam praktiknya, keterlambatan bisa mencapai lima hari bahkan lebih.

“Bahkan jika transaksi dilakukan sebelum pukul 12.00, seharusnya bisa langsung ditransfer di hari yang sama.

Tapi faktanya tidak sesuai janji. Kami sudah sampaikan keluhan ini ke LKPP dan Telkom,” ujar Harisson.

Dalam pernyataannya, Harisson mendesak agar PT Finnet lebih serius dalam menangani sistem ini.

“Saya minta Finnet serius. Kalau tidak mampu, mundur saja,” tutupnya tegas.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Sueb, juga mengkritik keras sistem E-Katalog versi 6.

Ia menilai sistem tersebut justru menghambat pencairan APBD, memperpanjang birokrasi, dan merugikan pelaksana program kerja di daerah.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Jadi Tantangan Kota Pontianak, Pemuda Diharapkan Aktif

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id