Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemotongan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam APBD tahun 2025 menuai sorotan tajam.
Salah satu suara kritis datang dari Subhan Nur, anggota DPRD Kalbar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sambas, yang menyebut bahwa pemangkasan tersebut sangat merugikan masyarakat.
Menurut Subhan, nilai pemotongan program pokir mencapai Rp900 juta hingga Rp1 miliar.
Ia menegaskan bahwa program-program itu merupakan hasil aspirasi masyarakat yang dikumpulkan saat masa reses anggota dewan.
“Kami sudah berjanji saat reses ke desa-desa, dusun-dusun. Ada jalan rusak, jembatan yang perlu diperbaiki, ada juga program ekonomi untuk masyarakat, bantuan rumah ibadah. Tapi semua itu tak bisa direalisasikan karena anggarannya dicoret,” ujarnya dengan nada prihatin.
Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan bahwa program-program pokir sebelumnya telah disepakati antara DPRD dan Pemprov Kalbar.
Bahkan, pokir tersebut dirancang untuk mendukung infrastruktur publik dan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Manfaatnya langsung terasa oleh masyarakat. Banyak pekerjaan juga yang terserap. Namun tetap ada yang dicoret,” tambahnya.
Meski pihak Pemerintah Provinsi Kalbar menyebut pemotongan dilakukan demi efisiensi, Subhan menilai alasan itu tidak dapat diterima karena menyentuh program yang sudah dijanjikan ke masyarakat.
“Banyak sektor lain yang sudah dikurangi, seperti biaya perjalanan dinas, pertemuan luar daerah, atau konsumsi. Kenapa malah pokir yang dipotong? Ini kan janji kita sebagai wakil rakyat,” katanya tegas.
Lebih jauh, Subhan bahkan mengaku harus menalangi dana pribadi hingga ratusan juta rupiah demi memenuhi janji bantuan pendidikan ke madrasah yang tidak lagi mendapat alokasi anggaran.
“Ada anggota dewan yang sampai talangin sendiri anggaran hingga Rp200 jutaan untuk bantuan madrasah yang sudah tak layak lagi. Kami tidak mau dianggap berbohong oleh rakyat. Padahal sebelumnya anggaran tersebut sudah ada, tetapi dicoret. Ada apa ini?” tanyanya.
Subhan juga mempertanyakan kejelasan soal Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun sebelumnya yang tidak dimasukkan kembali ke APBD. Ia menilai kondisi ini memperburuk situasi dan merugikan alokasi anggaran bagi program pokir.
Baca Juga: DPRD Sambas: Kopdes Merah Putih Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja di Desa
“Andai dulu anggaran real Silpa dikembalikan ke posisinya meskipun terjadinya efisiensi, mungkin anggaran program-program kerakyatan dari pokir wakil rakyat masih bisa dialokasikan ulang,” imbuhnya.
Keluhan serupa datang dari masyarakat, Yusmiadi, anggota BPD Desa Rantau Panjang, Kecamatan Sebawi, Sambas, menyebut bahwa warga menggantungkan harapan pada realisasi pokir DPRD.
“Banyak sekolah dan fasilitas umum di sini yang kondisinya sangat memprihatinkan. Kami berharap janji para wakil rakyat bisa tetap diwujudkan, meskipun anggarannya sempat dicoret,” ujarnya.
Subhan berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dapat meninjau kembali kebijakan pemangkasan pokir ini.
“Kami apresiasi langkah Plt Gubernur Harrison sebelumnya, yang membantu mencairkan dana hibah rumah ibadah. Sekarang tinggal bagaimana beliau bisa melihat kembali perlunya pokir-pokir ini direalisasikan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Wakil DPRD Kapuas Hulu Abdul Hamid Apresiasi Program Desa Cendekia Berbasis Pertambangan Rakyat
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id