Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sebanyak 47 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak mendapatkan fasilitas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengikuti pelatihan penyelia halal.
Pelatihan ini menjadi langkah awal dalam proses sertifikasi halal bagi produk UMKM.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Pontianak dengan LPPOM MUI, yang ditandatangani pada 30 April 2025 lalu.
“Bapak dan Ibu merupakan peserta yang telah terverifikasi sebagai pelaku UMKM Kota Pontianak dan juga diverifikasi kembali oleh LPPOM MUI Kalimantan Barat.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Tuntaskan Target 100 Hari: TBC, UMKM, dan UHC Jadi Sorotan
Ini kesempatan berharga untuk memastikan produk yang dihasilkan betul-betul memenuhi standar halal,” ujarnya saat membuka pelatihan di Aula Gedung Lama Bank Indonesia, Selasa (3/6/2025).
Menurut Bahasan, penyelia halal memiliki peran penting dalam menjamin kehalalan produk yang dipasarkan di Kota Pontianak.
Dirinya menegaskan pentingnya pengawasan terhadap produk yang belum jelas status kehalalannya.
“Kita tidak ingin terjadi seperti di daerah lain, ada produk makanan yang lama beroperasi tapi ternyata mengandung bahan tidak halal. Jika ada kebohongan publik seperti itu, harus ditindak tegas,” tegas Bahasan.
Pemkot Pontianak, bersama Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, rutin melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman yang beredar, baik yang sudah maupun yang belum bersertifikat halal.
Bahasan meminta agar setiap perkembangan dan temuan di lapangan terus dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, ia menyampaikan rencana pembangunan kawasan kuliner kampung halal di Kota Pontianak.
Kawasan ini dirancang sebagai destinasi wisata baru yang akan menampilkan produk makanan dan minuman dari UMKM bersertifikasi halal.
Baca Juga: Delegasi Malaysia Terkesan dengan Produk UMKM Pontianak, Siap Jajaki Kerja Sama
“Kawasan ini akan menjadi percontohan kawasan halal bagi UMKM. Jika antusiasme pelaku UMKM tinggi, kita akan tambah kuota bantuan untuk sertifikasi halal,” jelasnya.
Bahasan berharap, pelatihan ini bisa mendorong semakin banyak pelaku UMKM untuk mengantongi sertifikasi halal, khususnya di sektor makanan dan minuman.
“Semoga melalui pelatihan ini, akan semakin banyak pelaku UMKM yang mengantongi sertifikasi halal,” harapnya.
Sementara itu, Direktur LPPOM MUI Kalbar, Agus Tribowo, menjelaskan bahwa sebelum menerima sertifikat halal, para peserta akan diaudit terlebih dahulu oleh tim dari pusat, lalu difatwakan kehalalannya.
“Kegiatan ini akan dirangkaikan. Kami bersyukur atas fasilitas dari Pemkot Pontianak dan pihak-pihak lain yang mendukung kegiatan ini,” katanya.
Agus menambahkan, pelatihan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap awal ini, diikuti oleh 47 peserta dan ditargetkan menyasar total 115 peserta dari berbagai UMKM.
“Untuk rangkaian selanjutnya, kita akan bekerjasama kembali dengan MUI Kalbar, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kalbar, serta Kanwil Kemenag Kalbar. Dengan kolaborasi ini, kita targetkan 115 sertifikat halal bisa terwujud,” tutup Agus. (ra/kominfo/prokopim)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id