Faktakalbar.id berupaya menghubungi Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kalbar, Rini Hayani, untuk mengonfirmasi apakah proyek ini bagian dari aspirasi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kalbar.
Namun hingga berita ini dirilis, Rini belum memberikan tanggapan.
Mengacu pada riwayat pelaksanaan proyek serupa yang dinilai sarat masalah dan minim pengawasan publik, pertanyaan yang muncul: apakah ini proyek pembangunan atau proyek akal-akalan?
Jika Dinas PUPR Kalbar tidak segera membuka data secara transparan dan mengklarifikasi skema pengadaan, proyek ini rawan menjadi ladang subur praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terselubung yang akan terus menggerogoti keuangan negara dan merugikan masyarakat Kalimantan Barat.
Baca Juga: IMF Proyeksi Pengangguran Indonesia Capai 5 Persen pada 2025
(Dhn)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















