“Terima kasih atas partisipasi dan informasi masyarakat. Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba dan mengharapkan dukungan serta kerja sama semua pihak,” tambahnya.
Empat tersangka yang baru diamankan yakni berinisial (AG), (PG), (OB), dan (ES). Mereka ditangkap di lokasi berbeda oleh tim Satresnarkoba Polres Melawi. Barang bukti berupa sabu dan alat komunikasi turut disita sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Jangan takut, mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita dari bahaya narkoba,” tegasnya.
(Amb)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















