Faktakalbar.id, MELAWI — Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Melawi.
Sebanyak empat orang tersangka pengedar sabu berhasil ditangkap dalam pengembangan kasus yang telah lama dipantau oleh pihak kepolisian.
“Baru-baru ini, ada empat pelaku terduga pengedar sabu sudah kita tangkap. Jadi total keseluruhan tersangka saat ini mencapai 11 orang dengan total barang bukti sebanyak 148,2 gram sabu,” ungkap Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon saat konferensi pers, Selasa (27/5/2025), didampingi Wakapolres Kompol Aang Permana, Kasat Reskrim AKP Ambril, dan Kasat Narkoba AKP Danie Suami.
Dari jumlah tersebut, Kapolres menyebut bahwa jika satu gram sabu dapat merusak delapan orang, maka pihaknya telah menyelamatkan sekitar 1.184 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















