“Masjid adalah tempat suci yang tidak boleh dinodai oleh tindak kejahatan dalam bentuk apa pun. Kami akan menindak tegas pelaku yang mencoba mengacaukan keamanan, apalagi di lingkungan rumah ibadah,” tegas AKP Jatmiko.
Baca Juga: Kapolsek Sengah Temila: Jangan Takut Lawan Debt Collector Ilegal
Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolsek Pontianak Selatan. Kepolisian pun mengapresiasi kepekaan warga yang turut aktif melaporkan kejadian tersebut, sebagai bentuk partisipasi menjaga keamanan lingkungan.
(Amb)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id