Kualitas Udara Pontianak Memburuk, AQI 151 Berisiko bagi Kesehatan

Tangkapan layar laporan kualitas udara IQAir di Kota Pontianak pada 25 Mei 2025, menunjukkan AQI 151 dengan polutan utama PM2.5 sebesar 56 µg/m³. (Sumber: IQAir) Faktakalbar.id
Tangkapan layar laporan kualitas udara IQAir di Kota Pontianak pada 25 Mei 2025, menunjukkan AQI 151 dengan polutan utama PM2.5 sebesar 56 µg/m³. (Sumber: IQAir)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Berdasarkan laporan terbaru dari IQAir, kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu dini hari (25/5) ini menunjukkan tingkat polusi yang perlu mendapat perhatian.

Indeks Kualitas Udara (AQI) di kota ini berada pada kategori “Sedang” hingga “Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif”, dengan partikel halus PM2.5 sebagai polutan utama.

Menurut data yang dikumpulkan dari stasiun pemantauan udara di Pontianak, konsentrasi PM2.5, partikel berbahaya yang dapat masuk ke saluran pernapasan, berada di atas ambang batas aman yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Faktor seperti aktivitas kendaraan, pembakaran lahan di sekitar wilayah, dan kondisi cuaca yang kering diduga berkontribusi pada peningkatan polusi udara.

Pihak IQAir merekomendasikan warga, terutama kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.

“Gunakan masker pelindung saat berada di luar, tutup jendela untuk mencegah masuknya polusi, dan pertimbangkan penggunaan penjernih udara di dalam ruangan,” demikian saran dari laman IQAir.