Baca Juga: Kapolda Kalbar Buktikan Perangi PETI, Ring Satu Bos Emas Ilegal Dibekuk
GN-PK Kalbar menambahkan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polresta dalam memberantas perdagangan emas ilegal ini, tetapi juga dijalani dengan proses yang transparan alias terbuka, sehingga tidak menimbulkan persepsi lain terhadap penegakan hukum yang dilakukan.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak menimbang 47 keping emas (20/05) sitaan hasil penggerebekan di sebuah ruko di Komplek Perdana Square, Jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu (3/5).
Hasil timbangan menunjukkan bobot total 32,904 kilogram, namun hal ini justru memantik kejanggalan dikalangan masyarakat.
“Mulai ukuran satu gram sampai lima puluh gram, beratnya 1,338 kilogram,” kata Kepala Satreskrim Polrsta Pontianak AKP Wawan Darmawan sambil menunjukkan catatan hasil penghitungan penimbangan saat gelar rilis pada Selasa (20/05).
Baca Juga: Jaringan SB Dibongkar, 47 Kg Emas Disita Polresta Pontianak, Tapi Jaringan AS Tak Tersentuh
(Tim)










