“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat menimbulkan potensi kecelakaan dan gangguan kenyamanan publik,” ujar salah satu petugas kepolisian.
Kepala SMAN 1 Sengah Temila, Rudimin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan razia tersebut. Ia menyebut bahwa langkah tersebut dapat membantu sekolah dalam membentuk kedisiplinan siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di luar.
“Ini edukasi langsung yang berdampak nyata. Kami berharap tidak ada lagi siswa yang menggunakan knalpot brong setelah ini,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan knalpot hasil sitaan ke pihak kepolisian, serta dokumentasi penandatanganan komitmen oleh para siswa. Razia berjalan tertib dan mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah.
(Drl)










