Suku Bunga Acuan (BI Rate) Turun ke 5,50 Persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Dok. Bank Indonesia)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang berlangsung pada 20–21 Mei 2025.

Selain BI rate, suku bunga deposit facility diturunkan menjadi 4,75 persen, dan lending facility menjadi 6,25 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan proyeksi inflasi 2025 dan 2026 yang diperkirakan tetap rendah dan terkendali, dalam rentang target 2,5 persen ±1 persen.

“Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang rendah dan terkendali serta untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya, sekaligus mendorong ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (21/5), dikutip dari Detikfinance.

Kebijakan Akomodatif untuk Dukung Pertumbuhan

Perry menegaskan bahwa kebijakan moneter ke depan akan difokuskan untuk menjaga inflasi dalam target dan menstabilkan nilai tukar rupiah. Dalam waktu bersamaan, BI juga terus membuka ruang guna mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global dan domestik.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements