Faktakalbar.id, SEKADAU – Satlantas Polres Sekadau bersama UPT PPD Wilayah Sanggau menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor secara masif di Jalan Merdeka, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (21/5/2025).
Operasi ini melibatkan kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau dan Jasa Raharja, sebagai bagian dari upaya serius menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Razia dimulai tepat pukul 08.30 WIB dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo.
Dalam arahannya, Aldo menegaskan pentingnya menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, mengedepankan pendekatan humanis namun tanpa kompromi terhadap pelanggaran.
“Fokus penertiban kami adalah pengendara yang tidak memakai helm, penggunaan knalpot brong, kendaraan overloading, serta pengemudi yang tidak membawa STNK atau menunggak pajak,” tegas IPDA Aldo.
Baca Juga: Kapolres Ketapang Tekankan Transparansi dalam Sosialisasi Revisi Buka Blokir Anggaran DIPA Tahap II
Dalam tempo dua jam, operasi ini berhasil menjaring 23 pelanggar, yang terdiri dari 10 penilangan dan 13 teguran. Data ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id