“Kalau tidak ada efek jera, bukan tidak mungkin dendanya akan dinaikkan,” tambahnya.
Ia juga meminta RT dan RW untuk aktif memantau dan melaporkan lokasi rawan permainan layangan berbahaya. Pemerintah bahkan merencanakan peningkatan insentif bagi RT dan RW sebagai bentuk apresiasi.
“Kami sangat berharap RT dan RW bisa lebih aktif dalam mengedukasi warganya. Jangan sampai ketika sudah ada korban, baru menyalahkan pemerintah dan aparat,” jelasnya.
Baca Juga: Satpol PP Pontianak Tertibkan Puluhan Layangan dan Gelondongan
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, mengatakan pihaknya rutin menggelar penertiban karena layangan dengan benang berbahaya ini sudah sangat meresahkan.
“Coba bayangkan, jika yang terkena tali layangan itu salah satu anggota keluarga dari pemain layangan, anak, istri atau keluarganya. Jangan hanya memikirkan kesenangan sendiri tetapi membahayakan bagi orang lain,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Beberapa KTP milik pemain layangan yang melanggar juga telah diamankan.
“Kami akan menjatuhkan sanksi terhadap pemain layangan,” tutup Ahmad. (ra/prokopim)
Baca Juga: Main Layangan di Jalan? Siap-Siap Kena Denda dan KTP Diblokir
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id