FaktaKalbar.id, PONTIANAK – Aksi tegas kembali ditunjukkan Polda Kalimantan Barat dalam perang melawan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Minggu sore (18/5/2025), tim gabungan dari Polda Kalbar berhasil membekuk pria berinisial (MRN) salah satu orang kepercayaan atau ring satu dari Bos Emas Ilegal di Kota Pontianak.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi senyap selama tiga hari tiga malam yang dilakukan Polda Kalbar dalam membuntuti pergerakan MRN.
Ia diketahui membawa sejumlah emas ilegal hasil tambang dari Kabupaten Landak dan Kabupaten Bengkayang. MRN telah menjadi buruan utama aparat karena rekam jejaknya yang kerap meresahkan masyarakat.
Berdasarkan berbagai laporan yang diterima Faktakalbar.id, MRN terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di beberapa lokasi, seperti belakang SMPN 1 Bengkayang, Binua Nahaya Landak, Pajintan Singkawang, hingga kawasan PT WHS Aruk, Sambas.
Tak hanya melakukan aktivitas ilegal, MRN bahkan disebut kerap menggunakan aparat berseragam untuk mengintimidasi dan mengusir para penambang lain, hingga menguasai lokasi tambang secara sepihak.
Aksi arogannya inilah yang memicu kemarahan aparat, karena berpotensi menimbulkan konflik antara sipil dan aparat keamanan.
Tim dari Polda Kalbar diketahui telah membuntuti MRN sejak Kamis, saat dirinya mengumpulkan emas dari tambang ilegal di sekitar rumahnya di Bengkayang.
Keesokan harinya, MRN bergerak ke wilayah Landak sebelum kembali ke Bengkayang pada Sabtu.
Meski demikian, tim tetap sabar mengikuti pergerakannya hingga Minggu pagi, saat MRN bertolak ke Pontianak menggunakan sebuah mobil double cabin.
Setelah bermalam di sebuah hotel kawasan Ayani 2, MRN kemudian terlihat mengendarai sepeda motor menuju kediaman pemodalnya. Saat itulah aparat langsung menyergap dan mengamankannya bersama sejumlah barang bukti emas ilegal.
Hingga berita ini ditulis, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno belum memberikan jawaban atas konfirmasi Faktakalbar.id.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), M. Rifal, memberikan apresiasi terhadap gerak cepat Kapolda Kalbar.
“Kami harus fair dan objektif. Penangkapan ini membuktikan bahwa Kapolda Kalbar serius menanggapi permintaan kami, warga Kalimantan Barat, untuk memberantas tuntas kegiatan pertambangan ilegal di bumi khatulistiwa ini,” tegas Rifal (18/5).
Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap PETI mulai menunjukkan progres signifikan.
“Baru saja tiga minggu lalu, Polresta Pontianak berhasil mengungkap jaringan SB dengan menangkap empat orang tersangka dan menyita banyak barang bukti emas hasil ilegal,” ungkapnya.
Baca Juga: Jaringan SB Dibongkar, 47 Kg Emas Disita Polresta Pontianak, Tapi Jaringan AS Tak Tersentuh
Dalam operasi tersebut, diketahui aparat turut mengamankan 47 keping emas ilegal sebagai barang bukti.
Langkah-langkah tegas ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum di Kalimantan Barat benar-benar tidak tinggal diam terhadap aktivitas PETI.
(Tim)
















