BREAKING NEWS: Polda Kalbar Tangkap MRN, Operator Kunci Salah Satu Jaringan Mafia Emas Ilegal di Pontianak

Momen penangkapan terduga anggota jaringan emas ilegal di Pontianak, Sabtu (18/5). (Ist) Faktakalbar.id
Penangkapan terduga anggota jaringan emas ilegal di Pontianak, Minggu (18/5). (Dok. Ist)

FaktaKalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial (MRN), salah satu tokoh sentral dalam jaringan perdagangan emas ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (18/5) sore, sekitar pukul 16.50 WIB, di kawasan Jalan Meranti, Kota Pontianak.

MRN ditangkap dalam sebuah operasi tertutup yang dilakukan tim kepolisian di depan sebuah rumah besar di kawasan tersebut.

Seorang warga sekitar bernama Sagiman yang menyaksikan langsung proses penangkapan mengungkapkan adanya aktivitas mencurigakan sejak malam sebelumnya.

“Benar tadi ada penangkapan di depan rumah besar itu. Saya sempat bertanya ke orang-orang itu dan disebut dari Polda. Yang ditangkap sempat berontak, tapi bisa diatasi polisi,” ujar Sagiman kepada Faktakalbar.id.

Baca Juga: “Tante” Sosok Baru Pesaing AS dan SB, Target Kuasai Areal PETI Kalbar

Menurutnya, sejak malam hingga pagi hari, terlihat sejumlah orang asing berkeliaran di sekitar lokasi, disusul dengan parkirnya beberapa kendaraan yang tidak biasa.

“Seorang pria tiba dengan sepeda motor dan berhenti di depan rumah tersebut. Lalu dua mobil langsung berhenti di depan pagar, sekitar sepuluh orang yang saya pikir itu polisi turun dan langsung meringkus pria itu. Tas yang dibawanya langsung digeledah sebelum dibawa pergi,” tambahnya.

Sagiman menyebut, polisi tidak masuk ke dalam rumah dan fokus pada penangkapan di luar halaman.

Informasi yang dihimpun Faktakalbar.id menyebutkan, sosok yang ditangkap tersebut adalah MRN, nama yang sebelumnya telah disebut dalam laporan investigasi Faktakalbar.id terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalbar.

MRN diduga merupakan tangan kanan seorang cukong (pemodal) besar yang mengendalikan distribusi emas ilegal dengan potensi keuntungan mencapai ratusan kilogram per tahun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kalbar belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

Namun penangkapan ini diprediksi menjadi langkah awal dari upaya pembongkaran jaringan mafia emas ilegal yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Jaringan SB Dibongkar, 47 Kg Emas Disita Polresta Pontianak, Tapi Jaringan AS Tak Tersentuh

(Tim/Faktakalbar.id)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements