Menurut Efendi, salah satu solusi yang efektif adalah memasang CCTV online yang diawasi langsung oleh Pertamina, guna memantau distribusi BBM subsidi secara real-time.
“Kejahatan mafia BBM subsidi di SPBU sebenarnya sangat kasat mata terjadi, hanya sekarang pihak Pertamina dan aparat penegak hukum Mau atau Tidak menertibkan dan menindak itu, untuk menyelesaikan persoalan ini,“ katanya.
Baca Juga: Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Tim Fakta Kalbar melakukan penelusuran langsung dan menemukan bahwa kondisi serupa terjadi hampir di seluruh SPBU yang menjual solar subsidi di Pontianak dan sejumlah kabupaten lain di Kalimantan Barat. Beberapa SPBU bahkan hanya melayani solar subsidi beberapa jam saja karena stok langsung diborong pelangsir menggunakan truk siluman.
Modus yang digunakan adalah, memiliki lebih dari satu barcode, sehingga bisa mengakses kuota lebih dari batas harian yang seharusnya maksimal 60 liter untuk kendaraan pribadi roda empat, 80 liter untuk kendaraan umum roda empat, dan 200 liter untuk kendaraan roda enam atau lebih.
BBM subsidi ini kemudian dijual kembali oleh pelangsir kepada penampung BBM ilegal dengan selisih harga Rp1.000 hingga Rp1.500 per liter. Dari hasil pengamatan tim Fakta Kalbar lokasi penampungan sebagian besar berada di kawasan Kecamatan Pontianak Utara, seperti di Jalan Parit Pangeran, Jalan 28 Oktober, Jalan Budi Utomo dan Jalan Kebangkitan Nasional Batulayang.
Selanjutnya oleh oknum penampung, BBM subsidi tersebut disalurkan ke perusahaan perkebunan dan tambang ilegal yang membeli dengan harga BBM industri. Dengan keuntungan besar, tidak heran jika bisnis ini terus dijalankan, meski mengorbankan hak masyarakat atas BBM bersubsidi. (tim)
Baca Juga: Viral di Medsos! Diduga Ada Penimbunan BBM di SPBU Sungai Tebelian, Ini Kata Polres Sintang
















