Jaringan SB Dibongkar, 47 Kg Emas Disita Polresta Pontianak, Tapi Jaringan AS Tak Tersentuh

Screen capture postingan Instagram humas polresta pontianak kasus pengungkapan 47 keping emas ilegal. (Dok. instagram @humaspolrestapontianak)
Screen capture postingan Instagram humas polresta pontianak kasus pengungkapan 47 keping emas ilegal. (Dok. instagram @humaspolrestapontianak)

Ia menyebut bahwa inisial AS dikenal luas sebagai “Raja Emas Ilegal” di Kalbar. Nama AS bahkan sudah santer disebut di lingkaran Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, namun hingga kini belum tersentuh aparat penegak hukum.

“Jajaran Polda Kalbar jangan tebang pilih. Tangkap juga AS! Dia ini sudah lama disebut-sebut di Jakarta, tapi tetap kebal. Kenapa? Ini yang harus dibuka,” tegas Uchok lagi.

Penangkapan ini merupakan rangkaian operasi kepolisian dalam memberantas PETI dan perdagangan emas ilegal di Kalbar. Sebelumnya, Polda Kalbar menangkap seorang penampung emas di Melawi (inisial LK), disusul pengungkapan tiga bos emas di Kapuas Hulu oleh Polres Melawi.

Menurut informasi yang dihimpun, jaringan yang ditangkap belakangan ini merupakan kelompok SB yang merupakan “pemain’ lama dan merupakan jaringan di luar AS—seorang cukong emas besar saat ini. Hal ini mengindikasikan adanya perebutan kekuasaan antar-mafia emas dengan backing kuat di belakangnya. (Tim)

Baca Juga: “Gold War” Perang Mafia Emas Ilegal Kalbar: Jaringan SB vs AS Makin Memanas

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id