Sambas  

DPRD Kabupaten Sambas Gelar Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPJ Bupati 2024, Dorong Pemkab Lebih Inovatif

Pemberian LKPJ yang berisi rekomendasi dari Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar kepada Pemkab Sambas yang diwakili oleh Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, Jumat (16/5/2025). (dok.ist/Faktakalbar.id)
Pemberian LKPJ yang berisi rekomendasi dari Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar kepada Pemkab Sambas yang diwakili oleh Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, Jumat (16/5/2025). (Dok.ist)

Figo juga menggarisbawahi pentingnya penataan dan pendataan aset daerah yang belum termanfaatkan secara optimal agar dapat dikembangkan melalui mekanisme investasi atau kolaborasi strategis demi meningkatkan penerimaan daerah.

“Diperlukan pula kebijakan yang inovatif dan responsif terhadap dinamika lokal, seperti penciptaan sumber-sumber pendapatan baru melalui pendirian BUMD di sektor strategis sesuai potensi daerah, atau membuka ruang kerja sama investasi yang saling menguntungkan tanpa membebani APBD,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Figo menyampaikan harapannya agar rekomendasi yang telah disusun oleh DPRD dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan ke depannya.

“Kami berharap rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemkab Sambas agar ke depan dapat bekerja lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga: Rakor Ketahanan Pangan Nasional: Bupati Sambas Soroti Potensi Pertanian Daerah

(DNS)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements