Sambas  

Rekonstruksi Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Pemangkat, Pelaku Aniaya Mertua hingga Tewas

Adegan rekonstruksi tersangka meletakan balok yang digunakan untuk memukul korban hingga mengalami luka berat, Rabu (14/5/2025). (Dok.faktakalbar.id)
Adegan rekonstruksi tersangka meletakan balok yang digunakan untuk memukul korban hingga mengalami luka berat, Rabu (14/5/2025). (Dok.faktakalbar.id)

“DS merupakan menantu daripada korban, hukuman lebih dari 5 tahun penjara,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap tersangka sudah berjalan dan pelaku telah ditahan.

“Ini segera mungkin kita proses tahap 1 yaitu kelimpahan Kejaksaan Negeri Sambas,” pungkasnya.

(DNS)

Baca Juga: 33 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Pelaku Pembunuhan Bayi di Desa Semata Sambas