Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sebanyak 180 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak mendapatkan pembekalan sebelum menjalankan tugas di lapangan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa pembekalan ini penting agar para CPNS dan PPPK siap menghadapi berbagai tantangan saat melayani masyarakat.
“Pembekalan ini kita lakukan supaya mereka bisa bertugas berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku dan bisa membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya saat membuka kegiatan pembekalan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga: Pontianak Jadi Daerah Pertama di Kalbar Serahkan SK CPNS dan PPPK
Menurut Edi, dua instansi tersebut berperan besar dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia menekankan pentingnya CPNS dan PPPK memiliki pemahaman terhadap aturan, serta mampu menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas.
“Patokan seorang ASN adalah aturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai contoh Perda, itu dibuat dalam rangka memudahkan memberikan rasa aman, kepastian hukum dalam proses kehidupan,” tambahnya.
Selama pembekalan, peserta diberikan materi terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, etika pelayanan publik, penanganan konflik sosial, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pekerjaan mereka di lapangan.
Kegiatan ini juga melibatkan narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak. Mereka memberikan pemahaman seputar kedisiplinan ASN dan strategi pengembangan karier ke depan.
Berdasarkan data terbaru Pemkot Pontianak, hingga awal tahun 2025, jumlah ASN tercatat sekitar 8.900 orang, ditambah dengan sekitar 1.250 tenaga PPPK. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas aparatur sipil negara melalui pelatihan dan pembekalan rutin.
“Selain menjadi aparat penegak Perda, para CPNS dan PPPK juga diharapkan mampu menjadi figur teladan di tengah masyarakat, menjunjung tinggi integritas serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas,” tutup Wali Kota Edi Rusdi Kamtono. (ra/kominfo/prokopim)
Baca Juga: 1.967 CPNS 2024 Mundur, Penempatan Jauh dan Gaji Kecil Jadi Alasan
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id