Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Upaya mediasi terhadap perilaku pengancaman yang dilakukan seorang remaja berinisial MF (15) terhadap operator alat berat ekskavator dalam proyek normalisasi saluran parit di Jalan Parit Bugis, Kabupaten Kubu Raya selesai pada Minggu (11/5/2025) malam.
Sejumlah unsur terkait, seperti Kepala Desa Arang Limbung, Kepala Dusun Tanjung Puri, Ketua RW dan RT Parit Bugis, Babinpotdirga, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Arang Limbung turut menghadiri kegiatan tersebut.
MF yang turut hadir bersama orang tuanya pun menyatakan permintaan maaf terbuka di kediaman Ketua RW 05/RT 06 atas tindakannya yang dinilai mengganggu proses pekerjaan proyek pemerintah.
Baca juga: Remaja Tunarungu Bunuh Wanita di Kubu Raya, Ini Motif Sebenarnya
















