Perusahaan yang ingin membangun PLTN harus melengkapi seluruh persyaratan sebelum mendapatkan persetujuan.
Pemerintah Buka Opsi Teknologi PLTN Beragam
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan pemerintah membuka semua opsi teknologi PLTN yang akan dioperasikan pada 2030.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), tercantum berbagai tipe PLTN mulai dari skala besar, SMR, floating, hingga mikro reaktor.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menargetkan PLTN dapat beroperasi lebih cepat, yakni pada 2030, melampaui target komersialisasi sebelumnya yang dijadwalkan pada 2032 dan lebih awal dari rencana semula pada 2039.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen serius dalam diversifikasi sumber energi nasional dan pengembangan energi nuklir sebagai bagian dari transisi energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (*/red)
Baca juga: Kajian BRIN dan BMKG: Potensi Tsunami di Pantai Gosong Jadi Perhatian untuk Tapak PLTN Bengkayang
















