Faktakalbar.id, PONTIANAK – Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (Formajakon) Kalimantan Barat turut ambil bagian dalam Sarasehan Lisensi Arsitek yang diadakan oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalimantan Barat, Senin (5/5/2025) di Hotel Ibis Pontianak. Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kalimantan Barat, Taslimajan, yang hadir mewakili Kepala Dinas PUPR.
Sarasehan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam proses perizinan, pengadaan, dan regulasi profesi arsitek. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat perlindungan dan daya saing tenaga ahli arsitek lokal dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Sekretaris Umum Formajakon, Tirto Admojo, menyampaikan pentingnya melakukan gap analysis atau analisis kesenjangan terhadap kebutuhan tenaga ahli arsitek di wilayah ini.
Baca Juga: Edi Kamtono Harap Arsitek Punya Sense of Environment
“Kami melihat adanya ketimpangan dalam ketersediaan tenaga ahli arsitek di Kalimantan Barat, di mana penggunaan tenaga ahli dari luar daerah masih sering terjadi. Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama agar pengadaan tenaga ahli arsitek lokal dapat optimal,” jelas Tirto.
Menurutnya, data akurat dari hasil analisis tersebut sangat dibutuhkan untuk merancang kebijakan yang lebih tepat dalam pengembangan kompetensi dan distribusi tenaga ahli arsitek di Kalbar.
Dalam sesi pembukaan, Taslimajan menekankan pentingnya kegiatan seperti ini untuk memperkuat kerjasama antar stakeholder dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan profesi arsitek secara menyeluruh.
“Dengan adanya sinergi antara pemerintah, asosiasi profesi, dan industri konstruksi, kita berharap tercipta sistem perizinan yang lebih transparan dan efektif,” ujar Taslimajan.
Formajakon sendiri menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penguatan industri jasa konstruksi di Kalimantan Barat, khususnya dengan mendorong peran tenaga ahli lokal. Tujuannya, selain mengurangi ketergantungan terhadap tenaga luar, juga menciptakan kebijakan yang mendukung pengembangan SDM arsitektur di daerah ini.
Baca Juga: Kontroversi Proyek GOR Terpadu Kalbar Rp103 Miliar: Dugaan Curi Start dan Persekongkolan Jahat
















